TIM RESPON BENCANA BRIMOB KALTIM AMANKAN KEBAKARAN RUMAH WARGA
SAMARINDA – Tim Respon Bencana Batalyon B Pelopor Satuan Brimob Polda Kalimantan Timur melaksanakan kegiatan mendatangi dan melakukan pengamanan Tempat Kejadian Perkara (TKP) kebakaran di pemukiman warga, pada Minggu, 21 Desember 2025, sekitar pukul 22.20 WITA.
Kebakaran terjadi di Perumahan Gemilang 1 Blok LA No. 43 RT 23, Jl. K. H. Harun Nafsi, Kel. Rapak Dalam, Kec. Loa Janan Ilir, Samarinda. Setibanya di lokasi, personel Brimob langsung melakukan pengamanan TKP serta memastikan situasi dalam keadaan aman dan kondusif.
Untuk sementara, penyebab kebakaran diduga akibat pemilik rumah lupa mematikan kompor, namun demikian, guna memastikan penyebab pasti kejadian tersebut, masih dilakukan proses penyelidikan oleh petugas kepolisian. Dalam peristiwa tersebut tidak terdapat korban jiwa maupun korban luka.
Komandan Batalyon B Pelopor Kompol Edy Musdwiyono, S.Sos., menyampaikan bahwa kehadiran personel Brimob di lokasi merupakan bentuk kesiapsiagaan dan respon cepat dalam menangani setiap kejadian bencana di wilayah hukum Polda Kalimantan Timur.
“Kami selalu siap bergerak cepat dalam setiap kejadian yang berpotensi membahayakan keselamatan masyarakat. Kehadiran personel di lapangan bertujuan untuk memberikan rasa aman serta memastikan situasi tetap terkendali,” ujar Kompol Edy.
Sementara itu, Komandan Satuan Brimob Polda Kaltim Kombes Pol. Andy Rifai, S.I.K., M.H., menghimbau masyarakat agar lebih meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran di lingkungan tempat tinggal.
“Kami mengingatkan masyarakat untuk selalu memastikan kondisi rumah dalam keadaan aman, khususnya terkait penggunaan kompor dan peralatan rumah tangga lainnya, guna mencegah terjadinya kebakaran,” tegasnya.
Dengan adanya respon cepat dari Tim Respon Bencana Batalyon B Pelopor, situasi di lokasi kejadian dapat dikendalikan dengan baik dan tetap aman serta kondusif.

